Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7959/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/X/2025, menyatakan
bahwa
Program Studi Magister Ilmu Tanah, Pada Program Magister Universitas Gadjah Mada, Kabupaten Sleman
memenuhi syarat peringkat
Akreditasi Unggul
Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku
sejak tanggal 15 – Oktober – 2025 sampai dengan 12 – Agustus – 2026
Sertifikat akreditasi BAN-PT dapat diunduh Sertifikat Akreditasi Magister Ilmu Tanah