22 November 2024 Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Tradisi mengayam purun tetap terjaga sebagai warisan budaya yang sarat nilai dan kearifan lokal. Aktivitas ini tidak hanya menjadi mata pencaharian masyarakat, tetapi juga wujud kecintaan terhadap lingkungan, memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah secara berkelanjutan.
Purun merupakan salah satu tanaman yang tumbuh subur di rawa gambut. Tumbuhan yang merupakan rumput liar itu hidup di sekitar perairan, tumbuh subur di lahan basah Kalimantan. Tanaman ini telah lama diolah masyarakat Desa Palangkau Baru menjadi berbagai produk kerajinan, seperti tikar, tas, topi, hingga keranjang. Proses pengolahan purun diawali dengan memanen rumput yang kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari. Setelah kering, purun dianyam secara tradisional menggunakan teknik yang diwariskan turun-temurun. Keahlian ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa.
Diharapkan, tradisi ini tidak hanya menjadi daya tarik budaya tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui tradisi mengayam purun, Desa Palangkau Baru tidak hanya menjaga warisan leluhur tetapi juga menunjukkan bagaimana kearifan lokal dapat berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Tradisi ini adalah salah satu bukti kekayaan budaya Kalimantan Tengah yang perlu terus dilestarikan dan diapresiasi. Hal ini juga selaras dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Penulis: Riska Ayu Purnamasari
Editor: Tantriani