Metode penilaian yang diterapkan pada proses belajar-mengajar di Program Studi Ilmu Tanah adalah berdasarkan penilaian pada aktivitas berikut:
– Presentasi (15%)
– Kuis (5%)
– Penugasan(10%)
– Praktikum (15%)
– Ujian tengah semester (25%)
– Ujian Final-Semester(35%)
Selain itu, di akhir masa studi, amahsiswa juga akan dinilai melalui metode sebagai berikut:
- Proposal penelitian
- Seminar
- Ujian Akhir (Skripsi)
Dilihat dari proporsi metode penilaian yang diterapkan pada Program Studi Ilmu Tanah (Gb.4), dapat dilihat bahwa persentase penilaian di kelas juga mengambil bagian yang cukup besar selain pesentase ujian akhir. Hal ini menjadi bukti bahwa penilaian yang dilakukan tidaklah semata-mata dilihat dari hasil akhir saja melainkan di sepanjang proses pembelajaran.
Penilaian pekerjaan ujian dinilai dengan huruf, yaitu A (dengan skor 4), A- (dengan skor 3,75), A / B (dengan skor 3,5), B + (dengan skor 3,25), B (dengan skor 3), B- (dengan skor 2,75), B / C ( dengan skor 2.5), C + (dengan skor 2.25), C (dengan skor 2), C- (dengan skor 1.75), C / D (dengan skor 1.5), D + (dengan skor 1.25), D (dengan skor 1), E (dengan skor 0). Di samping itu digunakan huruf TL (tidak lengkap). Evaluasi hasil studi mahasiswa dilaksanakan secara rutin tiap akhir semester. Hasil evaluasi ini terutama digunakan untuk menentukan beban studi yang boleh diambil pada semester berikutnya. Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dalam indeks prestasi (IP).